Lassernews.com - Belawan, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei terletak di Kecamatan Bosar Maligas,
Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dengan luas areal mencapai
1.933,80 Ha. Kawasan industri Sei Mangkei ini telah ditetapkan sebagai Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan Pearturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2012
tentang KEK Sei Mangkei pada tanggal 27 Pebruari 2012. Status lahan KEK Sei
Mangkei tersebut adalah Hak Pengelolaan (HPL) sesuai dengan keputusan BPN RI
Nomor 27/HPL/BPN/RI/2014. Berdasarkan PP Nomor 29 tahun 2012 KEK Sei Mangkei
terdiri atas Zona Industri, Zona Logistik dan Zona Pariwisata.
Perkembangan
pembangunan industri dan infrastruktur yang telah selesai dibangun di KEK Sei
Mangkei antara lain PKS kapasitas 75 Ton TBS/jam, industry palm kernel oil
(PKO) kapasitas 400 ton inti sawit/hari, pembangkit listrik tenaga biomassa
(PLTBm) kapasitas 2 x 3,5 MW, jalan beton sepanjang 2,7 kilometer terdiri dari
ROW 43 dan ROW 28, saluran drainase induk sepanjang 1,92 kilometer, instalasi
air bersih (water treatment plant, WTP) kapasitas 250 M3/jam tahap I, instalasi
pengolahan air limbah (waste water treatment plant, WWTP) kapasitas 250 m3/jam
tahap I, gedung kantor Badan Pengelola dan Administrator KEK Sei Mangkei,
gedung pusat inovasi kelapa sawit (Kemenperin) dan industri oleokimia kapasitas
± 200.000 ton per tahun dibangun oleh investor PT Unilever Oleochemical
Indonesia.
Di
hari Senin, 5 Desember 2016 telah dilakukan uji coba angkutan barang dengan
transportasi kereta api dari Sei Mangkei ke pelabuhan Belawan. Uji kelayakan
ini sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan BUMN dan pemerintah serta semua
elemen terkait dalam rangka mendorong pertumbuhan industri skala nasional dan
internasional ini. Kereta api barang dari kawasan industri Sei Mangkei ini
merupakan yang pertama di Indonesia.
Menurut
penjelasan Direktur Komersial dan TI PT Kereta Api Indonesia, M. Kuncoro Wibowo
bahwa jalur kereta api peti kemas yang diuji coba ini menghubungkan jalur
kereta api antara KEK Sei Mangkei ke stasiun Perlanaan-Medan-Belawan. Terdiri
dari satu unit lokomotif CC201, gerbong 11 datar 22 TEUs, jarak tempuh
sepanjang 139 kilometer yang membutuhkan waktu tempuh 256 menit. Selanjutnya ke
depan, jalur kereta api ini akan diperpanjang tidak hanya sampai di KEK Sei
Mangkei namun hingga ke pelabuhan Kuala Tanjung.
Potensi
peti kemas yang diangkut melalui jalur kereta api diantaranya CPO dan sawit ini
usai uji coba akan diresmikan secara operasional di tahun 2017. Dalam
sambutannya, Elia Massa Manik, Direktur Utama PTPN III Holding mengharapkan
dengan diresmikannya uji coba kereta api barang dari KEK Sei Mangkei ke
Pelabuhan Belawan akan mendorong para pelaku bisnis dari dalam maupun luar
negeri tidak ragu berinvestasi. Ia menegaskan bahwa tujuan moda transportasi
kereta api barang ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
bisnis.
Di
acara yang sama, telah dilakukan penandatanganan MoU antara Elia Massa Manik,
Dirut PTPN III Holding, M. Hamid, Direktur SDM PT Pelindo I dan M. Kuncoro
Wibowo, DirekturKomersial PT KAI dalam rangkai sinergi BUMN. MoU dimaksudkan
untuk menyepakati penggunaan angkutan barang kereta api dari jalur Sei Mangkei
ke pelabuhan Belawan atau pelabuhan Kuala Tanjung. (Ismasal Hsb)
0 komentar:
Posting Komentar